Libur Tahun Baru Hijriah 2021 Digeser
Agustus 05, 2021 • •
Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Melansir laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya dari tanggal 10 menjadi 11 Agustus 2021.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Agustus
- Sun
- Mon
- Tue
- Wed
- Thu
- Fri
- Sat
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
-
10Tahun Baru Hijriah
-
11Libur Tahun Baru Hijriah
-
12
-
13
-
14
-
15
-
16
-
17Kemerdekaan RI
-
18
-
19
-
20
-
21
-
22
-
23
-
24
-
25
-
26
-
27
-
28
-
29
-
30
-
31
-
1
-
2
-
3
-
4
Kalender dibuat dengan menggunakan bootstrap.